PHARMACIA JURNAL MENU
PUBLICATION ETHICS
Pengelola Jurnal:
- Menentukan bagian-bagian dalam jurnal dalam proses publikasi di jurnal ini.
- Menyusun keanggotaan editorial board.
- Menyusun perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang terkait dalam proses publikasi jurnal ini.
- Menjaga kerahasiaan informasi-informasi dalam jurnal.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Editor:
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis.
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.
- Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang.
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis.
- Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
- Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan.
- Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik.
- Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.
- Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.
- Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif.
- Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Mitra Bestari:
- Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
- Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.
- Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
- Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis.
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain).
Pengarang/Penulis:
- Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.
- Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
- Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian.
- Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
- Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.